"Katakanlah "tiadalah aku mendapati dalam wahyu yang di wahyukan kepadaku sesuatu yang di Haramkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging Babi- karena sesungguhnya semua itu KOTOR- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesunggunya Tuhanmu Maha pengampun lagi maha Penyayang.
Dan kepada orang Yahudi, kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan kami haramkan keatas mereka lemak lembu dan kambing melainkan lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang menyelaputi dalam isi perutnya atau yang bercampur dengan tulang. Demikian kami menghukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya kami adalah Maha Benar.'
(al-Quran surah Al-An'am 145-146)
No comments:
Post a Comment